Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Momen Marsudi Wahyu Kisworo Bikin Gergeran Ruang Sidang MK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Saksi Ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo, yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 20 Juni 2019. Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara di Situng KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo, yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 20 Juni 2019. Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara di Situng KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, suasana sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, berlangsung lebih rileks. Hal tersebut tak terlepas dari guyon yang kerap dilontarkan saksi ahli KPU, Profesor IT Marsudi Wahyu Kisworo untuk mencairkan suasana.

Baca juga: 3 Momen Menarik Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Di awal sidang, Marsudi leluasa dan lancar menjelaskan pengetahuannya tentang arsitektur sistem perhitungan atau Situng KPU, yang dibangunnya pada 2003 silam. Ketika masuk kepada sesi kuasa hukum pemohon (Prabowo-Sandi) bertanya kepada saksi ahli, pertanyaan mulai bertubi-tubi diajukan.

Marsudi menjawab semua pertanyaan dengan santai kendati terus dicecar pertanyaan dengan nada tinggi oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Dia bahkan sempat melemparkan guyon yang mengundang tawa berkali-kali, hingga sidang berakhir dalam kondisi penuh tekanan tersebut.

Berikut momen-momen lucu Marsudi dalam sidang kemarin:

1. Marsudi Tembus Password WiFi MK

Dalam momen ini, awalnya kuasa hukum Prabowo - Sandi hendak menguji apakah Marsudi bisa mendeteksi pemilih ganda lewat Situng KPU. Marsudi enggan menjawab pertanyaan kuasa hukum pemohon karena tidak dalam kapasitas diminta menjelaskan hal tersebut.

Mendengar tanggapan Marsudi, kuasa hukum Prabowo-Sandi mulai meragukan kemampuan Marsudi. Pakar IT itu pun menjawab sebetulnya dia bisa dengan mudah melakukannya jika ditugaskan.

"Saya selaku pakar security selalu mengatakan, sistem apapun bisa saya jebol. Bahkan tadi saya bercanda, saya enggak perlu tanya password WiFi MK, saya bisa tembus saja. Tapi nanti saya ditangkap," ujar Marsudi diikuti tawa peserta sidang MK pada Kamis, 20 Juni 2019.

"Tapi bisa saudara, dengan komputer di depan saudara, kalau saya minta mendeteksi ini?" tanya kuasa hukum Prabowo-Sandi lagi.

"Bisa, tapi mungkin makan waktu 2-3 hari, karena saya harus bikin programnya, terus minta ijin ketua KPU lagi. Kan aneh ini permintaannya," ujar Marsudi lagi.

Mendengar kuasa hukum Prabowo - Sandi terus mencecar ahli dengan pertanyaan yang tidak relevan, Hakim MK I Dewa Gede Palguna pun memotong dialog. "Saudara pemohon, apakah sudah membaca lembar yang dibagikan? Di sana hal-hal yang akan diterangkan saksi ahli sudah dijelaskan. Beliau hanya akan bicara tentang arsitektur, bukan yang lain," ujar Palguna.

Simak: Marsudi Wahyu Kisworo Soal Dampak Kesalahan Input Data Situng KPU

2. Marsudi Mengaku Kuat karena Tai Chi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan MK kemarin, Marsudi nyaris tak duduk selama kurang lebih dua jam memberikan keterangan di depan hakim, pemohon, termohon, dan pihak terkait. Hakim MK Saldi Isra sampai mempersilakan Marsudi untuk duduk, ketika hakim berdialog dengan pihak pemohon. Namun, Marsudi enggan duduk dan tetap berdiri di podium.

"Saya 60 tahun, tapi masih fit. Karena tai chi," ujar Marsudi sambil memperagakan tangannya dengan gerakan silat. Sontak tingkah Marsudi lagi-lagi mengundang tawa peserta sidang.

3. Marsudi Merasa Semakin Terkenal Setelah Tampil di Sidang MK

Dalam sidang kemarin, terjadi aksi dari anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan yang memuji-muji pengalaman dan keahlian Marsudi Wahyu Kisworo. Awalnya, Luhut mengeksplorasi rekam jejak pendidikan dan pengalaman Marsudi. Hingga, Marsudi pun menjelaskan perjalanan kariernya sampai bisa mendapat gelar sebagai guru besar di bidang Ilmu Komputer.

"Saya pernah dengar nama Doktor Onno Purbo, itu sama ya dengan anda?" tanya Luhut.

"Iya, adik kelas saya, tapi pinter dia," ujar Marsudi sambil tersenyum.

"Oh, adik kelas tapi pintar. Dan dia sangat terkenal lah, apalagi bapak barangkali ya?," timpal Luhut.

"Ya, setelah tampil di sini makin terkenal saya rasanya," ujar Marsudi disambut gelak tawa seisi ruangan.

Baca juga: Dicecar Tim Hukum Prabowo, Saksi Ahli KPU Berkelakar di Sidang MK

4. Marsudi dan Hakim MK Saling Minta Maaf

Terjadi momen saling minta maaf antara Hakim Ketua MK dan Marsudi Wahyu Kisworo seusai saksi ahli KPU itu memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres, kemarin. Hakim Ketua Anwar meminta maaf jika terjadi ketidaknyamanan selama sidang. "Saya sampaikan sejak awal, bahwa sidang ini untuk mencari kebenaran," ujar Anwar.

Sebelum berpamitan, Marsudi kemudian balas meminta maaf jika ada sikapnya yang tidak berkenan selama persidangan. "Maaf kalau sikap saya mungkin terkesan menggurui, karena saya ini guru. Kalau saya tidak menggurui, namanya saya tidak bekerja," ujar Marsudi, lagi-lagi membuat peserta sidang melepas kepergiannya dengan tertawa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

8 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

9 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

11 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

13 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

20 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

23 jam lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.